Sabtu, 18 Juli 2009

RUMUSAN SIDANG REGIONAL DEWAN KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN/KOTA WILAYAH JAWA DAN KALIMANTAN TAHUN 2009
TENTANG
OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN DAN AIR UNTUK
KEMANDIRIAN PANGAN NASIONAL
Semarang, 15 – 17 Juli 2009

Berdasarkan arahan dari nara sumber dan hasil pembahasan sidang regional pada tanggal 15-17 Juli 2009 di Semarang yang dihadiri oleh Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/kota se Jawa dan Kalimantan, peserta sidang menyetujui untuk meneguhkan dan melanjutkan serta secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kesepakatan Bersama Bupati/Walikota selaku Ketua DKP kabupaten/kota tahun 2008. Rencana aksi untuk optimalisasi pemanfaatan lahan dan air untuk kemandirian pangan nasional adalah sebagai berikut :
1. Memantapkan Ketersediaan Pangan Berbasis Kemandirian yang Berkelanjutan
a. Peningkatan Kapasitas produksi, melalui :
• Menetapkan komoditas unggulan wilayah sesuai dengan potensi agroekologi dan peluang pasar,
• Memanfaatkan lahan marginal dan lahan terlantar untuk produksi pangan yang bernilai ekonomi tinggi,
• Modernisasi pertanian melalui pemanfaatan mekanisasi dan alat pertanian baik pada tingkat pra panen dan pasca panen
• Memperlancar akses petani terhadap sarana produksi khususnya benih/bibit, pupuk dan obat-obatan, serta pengembangan pupuk dan obat-obatan organik.
• Penggunaan teknologi tepat guna melalui penggunaan bibit unggul, sarana produksi dan pengembangan support system perkreditan, pemasaran, serta peningkatan adopsi teknologi dengan perbaikan sistem penyuluhan dan Sekolah Lapang Petani
• Pemberdayaan petani melalui pendekatan partisipatif, dan terintegrasi secara multi disiplin dan lintas sektoral, disertai dengan pengembangan SDM dan kelembagaannya (kelompoktani, gapoktan, koperasi/badan usaha)
• Pengembangan infrastruktur pertanian dan perdesaan (jalan desa, pasar, irigasi, fasilitas air bersih, listrik dan komunikasi)
• Perluasan areal tanam melalui ekstensifikasi dan peningkatan IP disertai peningkatan produktivitas melalui penerapan pengembangan teknologi PTT (pengelolaan tanaman dan sumberdaya terpadu)
b. Pelestarian sumberdaya lahan dan air, melalui :
• mengendalikan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian dengan mentaati Perda RTRW agar terwujud ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan
• Mengembangkan pengelolaan pemanfaatan air melalui pembuatan penampungan dan penyimpanan air (embung, waduk, cekdam), dan efisiensi pemanfaatannya.
• Melaksanakan konservasi dan rehabilitasi sumberdaya lahan dan air pada daerah aliran sungai (DAS)
• Mengembangkan sistem pertanian ramah lingkungan berbasis ekologi, seperti pertanian terpadu, agroforestry dan pertanian organik
c. Penguatan cadangan pangan daerah, melalui:
• Mengembangkan kelembagaan cadangan pangan pemerintah daerah yang berfungsi untuk: stabilisasi harga tingkat petani, cadangan untuk keperluan darurat minimal 3 (tiga) bulan dan Buffer stock, serta fungsi sosial dan ekonomi lainnya yang bermitra dengan PNS, TNI/POLRI, BULOG dan instansi lainnya.
• mengembangkan cadangan pangan hidup (pekarangan, lahan desa, lahan terlantar, tanaman bawah tegakan perkebunan),

• menguatkan kelembagaan lumbung pangan masyarakat dan lembaga cadangan pangan komunitas lainnya,
d. Peningkatan kelancaran distribusi dan Stabilisasi Harga, melalui:
• Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasca panen, distribusi, jaringan pemasaran serta membuka daerah yang terisolir
• mengembangkan jejaring informasi harga dan pasar yang dapat diakses sampai ke tingkat petani.
• mengembangkan sistem tunda jual dengan menyediakan dana talangan dan sistem resi gudang.
e. Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan, melalui :
• Mensosialisasikan Perpres No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal secara berjenjang sampai tingkat perdesaan dan masyarakat.
• menyediakan paket-paket teknologi agroindustri pangan non terigu dan tehnik kuliner pada skala perdesaan, disertai pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan masyarakat untuk penerapannya.
• meningkatkan peran kelembagaan lokal (PKK, Kadarzi, wanita tani, posyandu, dll) dalam penyuluhan penganekaragaman pangan dan gizi
• meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya diversifikasi pangan dengan melakukan kampanye/promosi pangan beragam dan bergizi seimbang,
• meningkatkan pengetahuan pada anak sejak dini melalui muatan materi penganekaragaman pangan pada pendidikan formal,
• mengembangkan makanan pendamping ASI (MP-ASI) dan makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS) yang tepat berbasis sumber daya lokal,
• menyusun dan mengimplementasikan Road Map pengembangan penganekaragaman pangan berbasis sumberdaya lokal.
• Meningkatkan pengawasan tentang keamanan pangan baik makanan segar maupun olahan dengan meningkatkan peran Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan Badan POM di daerah.
2. Peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan:
a. Menurunkan kemiskinan dan kelaparan, melalui :
• meningkatkan koordinasi penanganan kelaparan dan kemiskinan,
• memantapkan sistem informasi daerah rawan pangan sampai tingkat desa dan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG),
• memprioritaskan pembangunan infrastruktur (jalan, listrik, air bersih) pada daerah miskin/rawan pangan dengan sistem padat karya,
• meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan pada masyarakat miskin,
• mengembangkan usaha ekonomi pada masyarakat miskin,
• melakukan Intervensi Gizi dan Kesehatan bagi anak BALITA gizi buruk dan gizi kurang,
• mengendalikan jumlah penduduk,
• mengembangkan Desa Mandiri Pangan
b. meningkatkan peran swasta dan BUMN/BUMD melalui pengembangan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan pangan melalui pemberdayaan petani, penguatan modal, pengembangan sarana irigasi, penggunaan bibit unggul, dan menjamin pemasaran

3. Mengusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Ketahanan Pangan untuk :
a. Membatalkan rencana pemberlakuan pajak penggunaan alat mesin dan sarana produksi pertanian
b. Merevitalisasi program KB Nasional
c. Mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria dan mempercepat terbitnya Undang Undang tentang Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
d. Mempercepat proses pembentukan Bank Pertanian



e. Melakukan identifikasi dan rehabilitasi jaringan irigasi dan waduk, dan perlindungan terhadap sumber mata air, serta embung pada daerah rawan air.
f. Menindaklanjuti dan memantau pelaksanaan Permendag tentang substitusi impor terigu dengan tepung lokal.
g. Mengembangkan penelitian spesifik lokasi untuk mendukung pengembangan pangan daerah baik aspek teknologi usahatani maupun agroindustri pangan
h. Menindaklanjuti dan Memantau Permendagri No. 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa
i. Memanfaatkan lahan perkebunan dan kehutanan untuk pengembangan pangan melalui sistem tumpang sari


Semarang, 17 Juli 2009

Pimpinan Sidang :

1. Ir. H. Setiman, H. Sudin (Bupati Sanggau)


2. Ir. H. Budiarto, MT (Wakil Bupati Temanggung)


3. Agustinus Sukiman, SH (Wakil Bupati Landak)

PENGARAHAN Menteri Pertanian/Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Pada : Pembukaan Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang Terhormat :
• Saudara Gubernur selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Tengah;
• Saudara Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se Jawa dan Kalimatan;
• Saudara Sekretaris DKP Provinsi se Jawa dan Kalimantan
• Saudara Ketua DPRD/Ketua Komisi B DPRD Kabupaten/Kota se Jawa dan Kalimantan
• Saudara Ketua Harian/Sekretaris DKP Kabupaten/ Kota se Jawa dan Kalimantan
• Para Undangan dan Peserta Sidang yang berbahagia.

Dengan segala kerendahan hati, marilah kita haturkan puji dan syukur kehadirat Allah Subahanallahu Wataala, atas segala rahmat dan karunia-Nya yang senantiasa kita terima. Kehadiran kita pada hari ini untuk mengikuti Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota untuk Wilayah Tengah, adalah wujud nyata dari karunia-Nya.
Kepada Saudara-Saudara semua saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena di sela-sela kesibukan dalam menjalankan tugas, telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dan bertukar pikiran. Melalui forum Dewan Ketahanan Pangan kita berupaya menghasilkan rumusan penanganan terhadap permasalahan pangan yang masih kita hadapi sekarang, serta untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat guna membangun ketahanan pangan dalam jangka menengah dan panjang.
Saya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Gubernur selaku ketua Dewan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Tengah beserta jajarannya yang telah bersedia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang dan mendukung penuh demi suksesnya acara Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan (DKP) ini.
Saudara-Saudara Peserta Sidang yang Berbahagia,
Saya sampaikan kepada Saudara-Saudara sekalian bahwa sesuai dengan mekanisme koordinasi DKP menurut Perpres No.83 Tahun 2006, Sidang Regional DKP untuk DKP Kabupaten/Kota merupakan forum koordinasi DKP dengan DKP Kabupaten/Kota dan forum yang sangat strategis untuk memecahkan masalah, merumuskan kebijakan serta menyatukan komitmen untuk pemantapan ketahanan wilayah.
Terkait fungsi strategis forum tersebut, dalam menyikapi isu yang berkembang akhir-akhir ini tentang lahan dan air, maka pada pertemuan ini juga akan diarahkan pada pembahasan isu tersebut. Mengingat pentingnya peran sumberdaya lahan dan air bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan ketahanan pangan nasional, maka diperlukan suatu model pengelolaan sumberdaya alam yang memperhatikan aspek berkeadilan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Dengan begitu, fungsi produksi dan fungsi pengatur tata air yang diharapkan dari suberdaya lahan dan air dapat berlangsung secara optimal sehingga memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan umat.


Dalam Konferensi FAO-Regional Asia dan Pasifik bulan Maret 2009, masalah kelangkaan air ini dibahas secara mendalam. Beberapa butir penting yang dapat disampaikan dari pertemuan tersebut adalah :
• Kelangkaan air dan kompetisi pemanfaatan air ditambah dengan perubahan iklim, merupakan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan pengikisan kemiskinan;
• Kelangkaan air dari sisi penyediaannya (supply side) harus ditangani secara sitematis pada skala nasional melalui penyempurnaan kebijakan, kelembagaan, hukum, ekonomi, dan hambatan teknis, serta strategi investasinya;
• Kelangkaan air dari sisi pemanfaatannya (demand side) harus ditangani dengan fokus pada efisiensi penggunaan air dan peningkatan produktivitas pertanian, on-farm water management, sistem irigasi, dan kebijakan nasional tentang air dan irigasi.
Saudara-Saudara Peserta Sidang yang Berbahagia,
Semakin meningkatnya pertambahan penduduk, serta adanya perkembangan ekonomi dan industri, mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fregmentasi lahan pertanian pangan yang dapat mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian pangan. Sementara itu terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah memerlukan penanganan yang cepat dan serius. Sudah waktunya bagi kita semua untuk melindungi ketersediaan lahan yang berkelanjutan untuk penyediaan pangan yang cukup bagi seluruh warga negara. Pada sisi penyediaan payung hukum, pada saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas secara seksama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Merespon perkembangan situasi sumberdaya alam yang semakin terbatas, Dewan Ketahanan Pangan sebagai salah satu lembaga koordinasi yang mempunyai tugas untuk memberikan masukan bagi perumusan kebijakan ketahanan pangan, berinisiatif untuk membahas masalah tersebut secara lebih mendalam. Salah satunya melalui penyelenggaraan Sidang Regional DKP Kabupaten/Kota ini diusung tema “Optimalisasi Pemanfaatan Lahan dan Air Untuk Kemandirian Pangan Nasional”.
Saudara-Saudara Sekalian,
Isu lain yang juga menjadi perhatian kita semua terkait dengan peningkatan kualitas konsumsi pangan dan ketergantungan terhadap pangan pokok beras adalah masalah Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan. Dengan terbitnya Perpres No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal, kita dapat mengambil langkah-langkah yang lebih konkrit untuk mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan, dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi yang sangat besar dalam menghasilkan pangan lokal yang beranekaragam pada setiap wilayah. Saya harapkan kita semua bekerja keras dan secara sinergis memadukan kekuatan dan segala daya upaya untuk menggerakkan percepatan diversifikasi konsumsi pangan ini melalui program-program yang realistis dan terukur.
Saudara-Saudara sekalian,
Saya berharap agar forum Sidang Regional ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dan membangun kerja sama antar daerah dalam rangka membangun ketahanan pangan masyarakat. Marilah kita dengan bersungguh-sungguh mengalokasi sumberdaya yang memadai, membuat strategi yang tepat dan mekanisme koordinasi yang efektif, agar dukungan dari stakeholders dapat bersinergi menjadi satu kesatuan yang saling memperkuat untuk memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Demikianlah hal-hal yang ingin saya sampaikan pada Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan hari ini. Semoga melalui Sidang ini, Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se Jawa dan Kalimantan, serta seluruh stakeholders menjadi lebih peduli terhadap kondisi ketahanan pangan masyarakat dan siap menjalankan tugasnya masing-masing. Saya berharap bahwa rumusan kebijakan dan program yang dihasilkan dalam pertemuan ini akan menjadi dasar pola pikir dan pola tindak bersama (common platform) bagi para stakeholders untuk memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanawata’ala, memberikan petunjuk dan perlindungannya pada kita semua. Selamat bekerja.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Menteri Pertanian RI/
Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan


ANTON APRIYANTONO

Jumat, 10 Juli 2009

PANEN PERDANA KEBUN PKK BLORA

 
Posted by Picasa

Kamis, 09 Juli 2009

KKP BLORA MENGIKUTI SOROPADAN AGRO EXPO IV 2009







Dalam Soropadan Agro Expo IV 2009 Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora telah mengikuti dari pembukaan hingga penutupan kegiatan pameran.


Kegiatan Soropadan Agro Expo ini telah dilaksanakan sejak tahun 2003 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan selanjutnya dilaksanakan dua tahun sekali. Hal ini sebagai upaya membuka peluang dan mengembangkan jaringan pasar Global komoditas Agro serta sebagai ajang transfer informasi dan teknologi pertanian. Kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani dan memperkokoh kemitraan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan parapihak yang terlibat dalam kegiatan aribisnis serta dapat meningkatkan dan memperluas jaringan pemasaran bagi produsen dan pengusaha agro Nasional dan Internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Kantor Ketahanan Pangan perlu untuk mengikuti kegiatan ini.


TUJUAN

  • Meningkatkan akses pasar global melalui forum temu usaha antara petani dan buyer lokal, nasional maupun internasional.
  • Meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan.
  • Meningkatkan kemitraan dan akses petani terhadap informasi dan teknologi pertanian.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Tanggal : 25-30 Juni 2009

Waktu : 09.00-21.00 WIB

Tempat : Kawasan Agrowisata & STA Soropadan

Jl. Raya Magelang km.13 Pringsurat –

Temanggung Jawa Tengah- Indonesia


Peninjauan stand oleh Menteri Peranian


Kunjungan Stand oleh Gubernur Jawa Tengah

Pameran diikuti 97 stand, yang memamerkan komoditas dan produk pertanian, perkebunan, perikanan, serta peternakan baik dari lembaga pemerintah maupun swasta. Lembaga pemerintah selain beberapa dinas dan instansi di provinsi, dari seluruh kabupaten dan kota se-Jateng.

Beberapa provinsi di luar Jateng yang memastikan ikut SAE 2009 ada delapan, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Jabar, Jatim, Banten, DKI Jakarta, dan DIY. Swasta yang ikut selain Jateng, dari Jabar dan DKI Jakarta.

Untuk kabupaten Blora yang diwakili oleh Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora telah menampilkan beberapa produk pangan olahan hasil dari beberapa kelompok wanita tani, beberapa umbi-umbian baik umbi maupun pohonnya, dan tidak lupa juga dipamer handicraft dari kayu jati.

Tema yang tertuang dalam backdrop adalah : Menuju Blora yang Wareg.

Pada Soropadan Agro Expo IV 2009 yang dibuka oleh Menteri Pertanian, stand Kabupaten Blora mendapat Kunjungan dari Menteri Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah.

PENUTUP

Dengan mengikuti pameran SAE IV 2009 ini diharapkan akan membantu Kelompok Wanita Tani dalam mempromosikan produk-produknya.

Pengikut