Selasa, 31 Maret 2009

DINNER DENGAN GEMBILI



Dinner tidak harus pakai nasi. Sore ini aku makan dengan sayur asem yang kacang panjang, daun ubi jalar dan potongan-potongan gembili. Boleh percaya boleh tidak, makan malamku terasa lebih lezat dari biasanya. Tak perlu pakai nasi. Karena gembili di sini sudah menjadi gantinya karbohidrat
Coba perhatikan cara saya menikmati makan malamku . Siapapun pasti setuju bahwa saya merasakan kelezatan yang luar biasa. Hmmmm.

Dan.......... harus nambah. Sayuran sangat bagus untuk kesehatan. Jangan lupa tabah sambal.

Jangan lupa juga, lauk ikan tongkol goreng. Dilihat dari nilai gizinya saya kira sudah cukup. Nah untuk para blogger yang kebetulan mampir di blog kami, silahkan mencoba. Ingat! Menu makan malam hari ini adalah sayur asem kacang panjang, daun ketela rambat, sambal, dan lauknya.... ikan tongkol goreng. dijamin. Mak nyusssss.




Minggu, 29 Maret 2009

GEMBILI

Gembili (Dioscorea esculenta L., suku gadung-gadungan atau Dioscoreaceae) merupakan tanaman umbi-umbian yang sekarang sudah sulit dijumpai di pasar. Gembili ini merupakan pangan alternatif yang cukup enak. Penanamannya masih cukup luas di pedesaan walaupun juga semakin terancam kelestariannya. Umbi biasanya direbus dan bertekstur kenyal. Umbi gembili serupa dengan umbi gembolo, namun berukuran lebih kecil. Umbinya kalau direbus cukup empuk. Harga sati kilogram dipasar Rp 3.000,-

Tumbuhan gembili merambat dan rambatannya berputar ke arah kanan (searah jarum jam jika dilihat dari atas). Batangnya agak berduri.

Gembili dianggap sebagai tumbuhan berpotensi besar di masa depan. Berbagai penelitian untuk melestarikan keragaman hayati dan pengolahan umbinya (dibuat menjadi etanol atau minuman beralkohol) telah dilakukan.


Coba lihat gambar di atas. Gembili ini benar-benar menggugah selera.


Silahkan mencoba. Dijamin ketagihan.

Selasa, 24 Maret 2009

RENSTRA KANTOR KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BLORA

Visi:
Tersedianya pangan dalam jumlah yang cukup, bermutu, aman dan beragam, merata dan terjangkau untuk setiap rumah tangga di Kabupaten Blora.


Misi :

1. Terwujudnya ketersediaan pangan dari keragaman hayati sumberdaya domistik secara optimal.
2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengembangkan lumbung pangan masyarakat.
3. Meningkatnya peran pemerintah dalam mengembangkan cadangan pangan pemerintah kabupaten dan desa.
4. Berkembangnya Pengelolaan Cadangan Pangan secara Terdistribusi untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas cadangan pangan di Kabupaten Blora.
5. Meningkatnya pemanfaatan teknologi pengolahan pangan untuk memperpanjang daya simpan.


Tugas Pokok dan Fungsi:
Dasar: Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora.


Tugas Pokok
Kantor Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketahanan pangan dan keamanan pangan.

Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokoknya kantor Ketahanan Pangan mempunyai Fungsi:
a. Perumusan dan Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan dan keamanan pangan;
b. Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum di bidang ketahanan dan keamanan pangan;
c. Pengkoordinasian peningkatan produksi pangan;
d. Pengembangan keanekaragaman pangan;
e. Pencegahan dan pengendalian masalah pangan.
f. Pengelolaan dan pengkoordinasian cadangan pangan;
g. Pengelolaan dan pengordinasian infrastruktur distribusi pangan.
h. Pengumpulan data dan analisa mutu, gizi, konsumsi dan keamanan produk pangan masyarakat.
i. Penyuluhan ketahanan pangan.
j. Penerapan standar batas minimum residu.
k. Pengolahan sistem manajemen laboratorium uji mutu dan keamanan pangan;
l. Penyuluhan ketahanan pangan.
m. Perlindungan varietas dan sumber daya genetik;
n. Pembinaan, fasilitasi dan pelaksanaan tugas di bidang ketersediaan, distribusi, konsumsi dan penganekaragaman serta keamanan pangan lingkup kabupaten, kecamatan, dan desa.
o. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang ketahanan pangan.
p. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya.


Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi


Kepala Kantor:

Kepala Kantor mempunyai tugas pokok memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Ketahanan Pangan.


Sub Bagian Tata Usaha

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian Tugas Kepala Kantor dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, melaksanakan tugas kesekretariatan, mengkoordinasikan penyusunan rencara kegiatan, melaksanakan penatausahaan keuangan, kepegawaian dan urusan umum, mengkoordinasikan penusunan laporan pelaksanaan kegiatan satuan kerja perangkat daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala kantor sesuai bidang tugasnya.


Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan

Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Kantor dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis pembinaan dan pelaksanaan di bidang ketersediaan pangan, cadangan pangan, emandirian pangan, pembinaan dan pengelolaan istribusi pangan, pemasaran pangan dan analisis akses harga pangan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai bidang tugasnya.


Seksi Keanekaagaman dan Ketahanan Pangan

Seksi Keanekaragaman dan Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Kantor an menyiapkan permusan kebijakan teknis, pembinaan an pelaksanaan di bidang kosumsi pangan, pengolahan dan penganekaragaman pangan, serta melaksanakan tugas lain

Pengikut