Sabtu, 18 Juli 2009

RUMUSAN SIDANG REGIONAL DEWAN KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN/KOTA WILAYAH JAWA DAN KALIMANTAN TAHUN 2009
TENTANG
OPTIMALISASI PEMANFAATAN LAHAN DAN AIR UNTUK
KEMANDIRIAN PANGAN NASIONAL
Semarang, 15 – 17 Juli 2009

Berdasarkan arahan dari nara sumber dan hasil pembahasan sidang regional pada tanggal 15-17 Juli 2009 di Semarang yang dihadiri oleh Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/kota se Jawa dan Kalimantan, peserta sidang menyetujui untuk meneguhkan dan melanjutkan serta secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kesepakatan Bersama Bupati/Walikota selaku Ketua DKP kabupaten/kota tahun 2008. Rencana aksi untuk optimalisasi pemanfaatan lahan dan air untuk kemandirian pangan nasional adalah sebagai berikut :
1. Memantapkan Ketersediaan Pangan Berbasis Kemandirian yang Berkelanjutan
a. Peningkatan Kapasitas produksi, melalui :
• Menetapkan komoditas unggulan wilayah sesuai dengan potensi agroekologi dan peluang pasar,
• Memanfaatkan lahan marginal dan lahan terlantar untuk produksi pangan yang bernilai ekonomi tinggi,
• Modernisasi pertanian melalui pemanfaatan mekanisasi dan alat pertanian baik pada tingkat pra panen dan pasca panen
• Memperlancar akses petani terhadap sarana produksi khususnya benih/bibit, pupuk dan obat-obatan, serta pengembangan pupuk dan obat-obatan organik.
• Penggunaan teknologi tepat guna melalui penggunaan bibit unggul, sarana produksi dan pengembangan support system perkreditan, pemasaran, serta peningkatan adopsi teknologi dengan perbaikan sistem penyuluhan dan Sekolah Lapang Petani
• Pemberdayaan petani melalui pendekatan partisipatif, dan terintegrasi secara multi disiplin dan lintas sektoral, disertai dengan pengembangan SDM dan kelembagaannya (kelompoktani, gapoktan, koperasi/badan usaha)
• Pengembangan infrastruktur pertanian dan perdesaan (jalan desa, pasar, irigasi, fasilitas air bersih, listrik dan komunikasi)
• Perluasan areal tanam melalui ekstensifikasi dan peningkatan IP disertai peningkatan produktivitas melalui penerapan pengembangan teknologi PTT (pengelolaan tanaman dan sumberdaya terpadu)
b. Pelestarian sumberdaya lahan dan air, melalui :
• mengendalikan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian dengan mentaati Perda RTRW agar terwujud ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan
• Mengembangkan pengelolaan pemanfaatan air melalui pembuatan penampungan dan penyimpanan air (embung, waduk, cekdam), dan efisiensi pemanfaatannya.
• Melaksanakan konservasi dan rehabilitasi sumberdaya lahan dan air pada daerah aliran sungai (DAS)
• Mengembangkan sistem pertanian ramah lingkungan berbasis ekologi, seperti pertanian terpadu, agroforestry dan pertanian organik
c. Penguatan cadangan pangan daerah, melalui:
• Mengembangkan kelembagaan cadangan pangan pemerintah daerah yang berfungsi untuk: stabilisasi harga tingkat petani, cadangan untuk keperluan darurat minimal 3 (tiga) bulan dan Buffer stock, serta fungsi sosial dan ekonomi lainnya yang bermitra dengan PNS, TNI/POLRI, BULOG dan instansi lainnya.
• mengembangkan cadangan pangan hidup (pekarangan, lahan desa, lahan terlantar, tanaman bawah tegakan perkebunan),

• menguatkan kelembagaan lumbung pangan masyarakat dan lembaga cadangan pangan komunitas lainnya,
d. Peningkatan kelancaran distribusi dan Stabilisasi Harga, melalui:
• Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasca panen, distribusi, jaringan pemasaran serta membuka daerah yang terisolir
• mengembangkan jejaring informasi harga dan pasar yang dapat diakses sampai ke tingkat petani.
• mengembangkan sistem tunda jual dengan menyediakan dana talangan dan sistem resi gudang.
e. Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan, melalui :
• Mensosialisasikan Perpres No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal secara berjenjang sampai tingkat perdesaan dan masyarakat.
• menyediakan paket-paket teknologi agroindustri pangan non terigu dan tehnik kuliner pada skala perdesaan, disertai pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan masyarakat untuk penerapannya.
• meningkatkan peran kelembagaan lokal (PKK, Kadarzi, wanita tani, posyandu, dll) dalam penyuluhan penganekaragaman pangan dan gizi
• meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya diversifikasi pangan dengan melakukan kampanye/promosi pangan beragam dan bergizi seimbang,
• meningkatkan pengetahuan pada anak sejak dini melalui muatan materi penganekaragaman pangan pada pendidikan formal,
• mengembangkan makanan pendamping ASI (MP-ASI) dan makanan tambahan anak sekolah (PMT-AS) yang tepat berbasis sumber daya lokal,
• menyusun dan mengimplementasikan Road Map pengembangan penganekaragaman pangan berbasis sumberdaya lokal.
• Meningkatkan pengawasan tentang keamanan pangan baik makanan segar maupun olahan dengan meningkatkan peran Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dan Badan POM di daerah.
2. Peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan:
a. Menurunkan kemiskinan dan kelaparan, melalui :
• meningkatkan koordinasi penanganan kelaparan dan kemiskinan,
• memantapkan sistem informasi daerah rawan pangan sampai tingkat desa dan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG),
• memprioritaskan pembangunan infrastruktur (jalan, listrik, air bersih) pada daerah miskin/rawan pangan dengan sistem padat karya,
• meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan pada masyarakat miskin,
• mengembangkan usaha ekonomi pada masyarakat miskin,
• melakukan Intervensi Gizi dan Kesehatan bagi anak BALITA gizi buruk dan gizi kurang,
• mengendalikan jumlah penduduk,
• mengembangkan Desa Mandiri Pangan
b. meningkatkan peran swasta dan BUMN/BUMD melalui pengembangan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan pangan melalui pemberdayaan petani, penguatan modal, pengembangan sarana irigasi, penggunaan bibit unggul, dan menjamin pemasaran

3. Mengusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Ketahanan Pangan untuk :
a. Membatalkan rencana pemberlakuan pajak penggunaan alat mesin dan sarana produksi pertanian
b. Merevitalisasi program KB Nasional
c. Mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria dan mempercepat terbitnya Undang Undang tentang Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
d. Mempercepat proses pembentukan Bank Pertanian



e. Melakukan identifikasi dan rehabilitasi jaringan irigasi dan waduk, dan perlindungan terhadap sumber mata air, serta embung pada daerah rawan air.
f. Menindaklanjuti dan memantau pelaksanaan Permendag tentang substitusi impor terigu dengan tepung lokal.
g. Mengembangkan penelitian spesifik lokasi untuk mendukung pengembangan pangan daerah baik aspek teknologi usahatani maupun agroindustri pangan
h. Menindaklanjuti dan Memantau Permendagri No. 30 Tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa
i. Memanfaatkan lahan perkebunan dan kehutanan untuk pengembangan pangan melalui sistem tumpang sari


Semarang, 17 Juli 2009

Pimpinan Sidang :

1. Ir. H. Setiman, H. Sudin (Bupati Sanggau)


2. Ir. H. Budiarto, MT (Wakil Bupati Temanggung)


3. Agustinus Sukiman, SH (Wakil Bupati Landak)

PENGARAHAN Menteri Pertanian/Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Pada : Pembukaan Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Yang Terhormat :
• Saudara Gubernur selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Tengah;
• Saudara Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se Jawa dan Kalimatan;
• Saudara Sekretaris DKP Provinsi se Jawa dan Kalimantan
• Saudara Ketua DPRD/Ketua Komisi B DPRD Kabupaten/Kota se Jawa dan Kalimantan
• Saudara Ketua Harian/Sekretaris DKP Kabupaten/ Kota se Jawa dan Kalimantan
• Para Undangan dan Peserta Sidang yang berbahagia.

Dengan segala kerendahan hati, marilah kita haturkan puji dan syukur kehadirat Allah Subahanallahu Wataala, atas segala rahmat dan karunia-Nya yang senantiasa kita terima. Kehadiran kita pada hari ini untuk mengikuti Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota untuk Wilayah Tengah, adalah wujud nyata dari karunia-Nya.
Kepada Saudara-Saudara semua saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena di sela-sela kesibukan dalam menjalankan tugas, telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir dan bertukar pikiran. Melalui forum Dewan Ketahanan Pangan kita berupaya menghasilkan rumusan penanganan terhadap permasalahan pangan yang masih kita hadapi sekarang, serta untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat guna membangun ketahanan pangan dalam jangka menengah dan panjang.
Saya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Gubernur selaku ketua Dewan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Tengah beserta jajarannya yang telah bersedia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang dan mendukung penuh demi suksesnya acara Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan (DKP) ini.
Saudara-Saudara Peserta Sidang yang Berbahagia,
Saya sampaikan kepada Saudara-Saudara sekalian bahwa sesuai dengan mekanisme koordinasi DKP menurut Perpres No.83 Tahun 2006, Sidang Regional DKP untuk DKP Kabupaten/Kota merupakan forum koordinasi DKP dengan DKP Kabupaten/Kota dan forum yang sangat strategis untuk memecahkan masalah, merumuskan kebijakan serta menyatukan komitmen untuk pemantapan ketahanan wilayah.
Terkait fungsi strategis forum tersebut, dalam menyikapi isu yang berkembang akhir-akhir ini tentang lahan dan air, maka pada pertemuan ini juga akan diarahkan pada pembahasan isu tersebut. Mengingat pentingnya peran sumberdaya lahan dan air bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan ketahanan pangan nasional, maka diperlukan suatu model pengelolaan sumberdaya alam yang memperhatikan aspek berkeadilan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Dengan begitu, fungsi produksi dan fungsi pengatur tata air yang diharapkan dari suberdaya lahan dan air dapat berlangsung secara optimal sehingga memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan umat.


Dalam Konferensi FAO-Regional Asia dan Pasifik bulan Maret 2009, masalah kelangkaan air ini dibahas secara mendalam. Beberapa butir penting yang dapat disampaikan dari pertemuan tersebut adalah :
• Kelangkaan air dan kompetisi pemanfaatan air ditambah dengan perubahan iklim, merupakan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan pengikisan kemiskinan;
• Kelangkaan air dari sisi penyediaannya (supply side) harus ditangani secara sitematis pada skala nasional melalui penyempurnaan kebijakan, kelembagaan, hukum, ekonomi, dan hambatan teknis, serta strategi investasinya;
• Kelangkaan air dari sisi pemanfaatannya (demand side) harus ditangani dengan fokus pada efisiensi penggunaan air dan peningkatan produktivitas pertanian, on-farm water management, sistem irigasi, dan kebijakan nasional tentang air dan irigasi.
Saudara-Saudara Peserta Sidang yang Berbahagia,
Semakin meningkatnya pertambahan penduduk, serta adanya perkembangan ekonomi dan industri, mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fregmentasi lahan pertanian pangan yang dapat mengancam daya dukung wilayah secara nasional dalam menjaga kemandirian pangan. Sementara itu terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah memerlukan penanganan yang cepat dan serius. Sudah waktunya bagi kita semua untuk melindungi ketersediaan lahan yang berkelanjutan untuk penyediaan pangan yang cukup bagi seluruh warga negara. Pada sisi penyediaan payung hukum, pada saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas secara seksama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Merespon perkembangan situasi sumberdaya alam yang semakin terbatas, Dewan Ketahanan Pangan sebagai salah satu lembaga koordinasi yang mempunyai tugas untuk memberikan masukan bagi perumusan kebijakan ketahanan pangan, berinisiatif untuk membahas masalah tersebut secara lebih mendalam. Salah satunya melalui penyelenggaraan Sidang Regional DKP Kabupaten/Kota ini diusung tema “Optimalisasi Pemanfaatan Lahan dan Air Untuk Kemandirian Pangan Nasional”.
Saudara-Saudara Sekalian,
Isu lain yang juga menjadi perhatian kita semua terkait dengan peningkatan kualitas konsumsi pangan dan ketergantungan terhadap pangan pokok beras adalah masalah Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan. Dengan terbitnya Perpres No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal, kita dapat mengambil langkah-langkah yang lebih konkrit untuk mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan, dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi yang sangat besar dalam menghasilkan pangan lokal yang beranekaragam pada setiap wilayah. Saya harapkan kita semua bekerja keras dan secara sinergis memadukan kekuatan dan segala daya upaya untuk menggerakkan percepatan diversifikasi konsumsi pangan ini melalui program-program yang realistis dan terukur.
Saudara-Saudara sekalian,
Saya berharap agar forum Sidang Regional ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dan membangun kerja sama antar daerah dalam rangka membangun ketahanan pangan masyarakat. Marilah kita dengan bersungguh-sungguh mengalokasi sumberdaya yang memadai, membuat strategi yang tepat dan mekanisme koordinasi yang efektif, agar dukungan dari stakeholders dapat bersinergi menjadi satu kesatuan yang saling memperkuat untuk memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Demikianlah hal-hal yang ingin saya sampaikan pada Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan hari ini. Semoga melalui Sidang ini, Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se Jawa dan Kalimantan, serta seluruh stakeholders menjadi lebih peduli terhadap kondisi ketahanan pangan masyarakat dan siap menjalankan tugasnya masing-masing. Saya berharap bahwa rumusan kebijakan dan program yang dihasilkan dalam pertemuan ini akan menjadi dasar pola pikir dan pola tindak bersama (common platform) bagi para stakeholders untuk memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanawata’ala, memberikan petunjuk dan perlindungannya pada kita semua. Selamat bekerja.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Menteri Pertanian RI/
Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan


ANTON APRIYANTONO

Jumat, 10 Juli 2009

PANEN PERDANA KEBUN PKK BLORA

 
Posted by Picasa

Kamis, 09 Juli 2009

KKP BLORA MENGIKUTI SOROPADAN AGRO EXPO IV 2009







Dalam Soropadan Agro Expo IV 2009 Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora telah mengikuti dari pembukaan hingga penutupan kegiatan pameran.


Kegiatan Soropadan Agro Expo ini telah dilaksanakan sejak tahun 2003 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan selanjutnya dilaksanakan dua tahun sekali. Hal ini sebagai upaya membuka peluang dan mengembangkan jaringan pasar Global komoditas Agro serta sebagai ajang transfer informasi dan teknologi pertanian. Kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani dan memperkokoh kemitraan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan parapihak yang terlibat dalam kegiatan aribisnis serta dapat meningkatkan dan memperluas jaringan pemasaran bagi produsen dan pengusaha agro Nasional dan Internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Kantor Ketahanan Pangan perlu untuk mengikuti kegiatan ini.


TUJUAN

  • Meningkatkan akses pasar global melalui forum temu usaha antara petani dan buyer lokal, nasional maupun internasional.
  • Meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan.
  • Meningkatkan kemitraan dan akses petani terhadap informasi dan teknologi pertanian.

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Tanggal : 25-30 Juni 2009

Waktu : 09.00-21.00 WIB

Tempat : Kawasan Agrowisata & STA Soropadan

Jl. Raya Magelang km.13 Pringsurat –

Temanggung Jawa Tengah- Indonesia


Peninjauan stand oleh Menteri Peranian


Kunjungan Stand oleh Gubernur Jawa Tengah

Pameran diikuti 97 stand, yang memamerkan komoditas dan produk pertanian, perkebunan, perikanan, serta peternakan baik dari lembaga pemerintah maupun swasta. Lembaga pemerintah selain beberapa dinas dan instansi di provinsi, dari seluruh kabupaten dan kota se-Jateng.

Beberapa provinsi di luar Jateng yang memastikan ikut SAE 2009 ada delapan, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Jabar, Jatim, Banten, DKI Jakarta, dan DIY. Swasta yang ikut selain Jateng, dari Jabar dan DKI Jakarta.

Untuk kabupaten Blora yang diwakili oleh Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora telah menampilkan beberapa produk pangan olahan hasil dari beberapa kelompok wanita tani, beberapa umbi-umbian baik umbi maupun pohonnya, dan tidak lupa juga dipamer handicraft dari kayu jati.

Tema yang tertuang dalam backdrop adalah : Menuju Blora yang Wareg.

Pada Soropadan Agro Expo IV 2009 yang dibuka oleh Menteri Pertanian, stand Kabupaten Blora mendapat Kunjungan dari Menteri Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah.

PENUTUP

Dengan mengikuti pameran SAE IV 2009 ini diharapkan akan membantu Kelompok Wanita Tani dalam mempromosikan produk-produknya.

Senin, 22 Juni 2009

CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DESA



Ketahanan pangan merupakan isu utama Departemen Pertanian dalam pembangunan pertanian Kabinet Persatuan Nasional, Kabinet Gotong Royong (1999-2004) maupun Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009). Hal ini karena ketahanan pangan sangat berkaitan erat dengan ketahanan soSial, ketahanan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan. Ketahanan pangan ini terkait dengan keterjangkauan pangan hingga sampai ke tingkat rumah tangga berkaitan erat dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia Indonesia. Kejadian kerawanan pangan dan gizi buruk mempunyai efek yang negatif bagi pemerintah yang berkuasa.

Beberapa hal yang termasuk dalam upaya membangun ketahanan pangan adalah: membentuk lembaga yang berfungsi sebagai pengelola cadangan pangan, distribusi pangan, penyangga pangan, juga keamanan pangan (menyangkut kesehatan dan mutu gizinya).

Lumbung Desa

Salah satu embrio dari lembaga cadangan pangan ini adalah lumbung desa: Keberadaan lumbung desa ini tidak lepas dari ide Residen Cirebon tahun 1902. Messman, orang Belanda, yang saat itu menjabat sebagai Residen Cirebon dan Sumedang (Jabar). Gagasan tersebut muncul oleh kekhawatiran Messman akan kemungkinan terjadinya kerawanan pangan di daerah yang dipimpinnya. Dalam pemikirannya, apabila para petani memiliki tabungan padi atau gabah maka pada masa-masa paceklik kebutuhan pangan mereka akan tetap tercukupi. Setelah ide diterima oleh pemerintah Hindia Belanda maka dinas yang menangani adalah Dienst voor Volkscreditwiysen (Dinas Perkreditan Rakyat). Dinas tersebut bernaung di bawah Departemen Pemerintahan Dalam Negeri Pemerintah Hindia Belanda saat itu. .

Lumbung desa, baik yang dibangun atas prakarsa dan swasembada desa maupun bantuan pemerintah, pesat bermunculan di berbagai pelosok dan banyak diantaranya masih bertahan hingga paruh awal tahun 1990-an. Berdasar catatan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa (Ditjen Bangdes) tahun 1993-1994 diketahui masih terdapat 12.655 lumbung desa yang terutama terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Madura. Akan tetapi dengan berjalannya waktu maka keberadaan lumbung desa ini semakin lama semakin melemah karena kekurang mampuannya untuk beradaptasi dengan perkembangan jaman. Para petani sekarang ini lebih suka menjual hasil panennya dari pada menyimpan di lumbung desa.

CPPD (Cadangan Pangan Pemerintah Desa)

Keberadaan cadangan pangan di pemerintahan desa diamanatkan dalam PP 68/2002 tentang Ketahanan Pangan masih terbatas pada cadangan pangan masyarakat, sedanga untuk cadangan pangan pemerintah desa realisasiya belum nyata. Memang pada saat ini ada BULOG, tetapi dengan adanya Undang-undang Otonomi Daerah dimana Bulog menjadi Perum maka tentu berdampak pada manajemen stok beras sehingga kurang bisa menyentuh pada ketahanan pangan di tingkat keluarga. Selanjutnya perlu diuraikan mengenai CPPD ini:

1. CPPD di pedesaan harus didasarkan atas keragaman potensi lokal.

2. Prinsip yang dipegang adalah terjangkau, tanggungjawab, merata, terbuka.

3. CPPD/BUMDes adalah lembaga ekonomi dibawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa tetapi terpisah manajemennya sehingga aparat pemerintah desa tidak dapat ikut campur secara langsung.

Skema Pengembangan CPPD

1. Pola/Tipe1

Pengembangan unit Usaha Pangan Mandiri (desa belum mempunyai BUMDes serta tidak ada usaha pendukung lainnya atau usaha ekonomi produktif yang eksis).

2. Pola/Tipe 2

Pengembangan Unit Usaha Pangan Mandiri (desa belum membentuk BUMDes tetapi sudah memiliki usaha simpan pinjam atau usaha ekonomi produktif lainya yang eksis)

3. Pola/Tipe 3

Pengembangan Unit Pangan dalam BUMDes (desa telah membentuk atau memiliki BUMDes yang terdiri dari sejumlah unit usaha yang telah berkembang.


Begitu pentingnya cadangan pangan ini sehingga perlu para pengambil keputusan di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten, serta para Kepala Desa untuk mencari peluang mana yang dapat dilakukan untuk kemakmuran warganya. Idsya Allah.


Jumat, 12 Juni 2009

Rabu, 01 April 2009

HARGA KEBUTUHAN POKOK

BAHAN PANGAN POKOK (23 Maret 2009)
I. BERAS
1.1' Ramos (Super) Rp 5.700,-/kg
1.2. Medium Rp 5.300,-/kg
1.3. Kwalitas lain Rp 5.100,-/kg
1.4. Beras ketan Rp 7.500,-/kg


2. GULA PASIR
2.1. Lokal DN Rp 7.300,-/kg
2.3. Eks. Impor Rp 8.000,-/kg

3. MINYAK GORENG
3.1. Minyak botol (1 lt) Rp 11.375,-/liter
3.2. Minyak kemasan refil Rp
3.3. Minyak curah Rp 8.100,- /liter

4. CABE
4.1. Cabe merah besar Rp
4.2. Cabe merah kriting Rp 7.000,- /kg
4.3. Cabe rawit

5. BAWANG MERAH Rp 12.000,- /kg

6. KACANG TANAH Rp 12.000,- /kg

7. DAGING SAPI
7.1. Khas (kelas I) Rp 60.000,- /kg
7.2. Murni (kelas II) Rp 55.000,- /kg

8. DAGING AYAM
8.1. Ras Rp 20.000,- /kg
8.2. Kampung Rp 36.000 ,- /kg

9. TELUR AYAM
9.1. Ras Rp 12.500,-/kg
9.2. Kampung Rp 1.200,-/butir

BAHAN PANGAN LAINNYA
1. POLOWIJO
1.1. Jagung pipil Rp 2.000,- /kg
1.2. Kedele Impor Rp 5.900,- /kg
1.3. Kedele lokal Rp 6.000,- /kg
1.4. Kedele hitam Rp 8.000,- /kg
1.5. Kacang hijau Rp 8.500,-/kg
1.6. Ketela pohon Rp 1.000,-/kg
1.7. Ubi jalar RP 2.000,-/Kg

2. BAHAN PANGAN SAYUR MAYUR
2.1. Kobis Rp 3,500,-/kg
2.2. Kentang Rp 6.000,-/kg
2.3. Wortel Rp 3500,-/kg
2.4. Tomat Rp 8000,-/kg
2.5. Bawang putih Rp 3500,-/Kg
2.6. Kelapa kupas Rp 3000,-/kg
2.7. Bayam Rp 500,-/ikat
2.8. Kangkung RP 350,-/ikat
2.9. Sawi Rp 1500,-/ikat
2.10.Kacang panjang Rp 1000,-/ikat

3. BAHAN PANGAN UMUM LAINNYA
3.1. Kopi glondong Rp 20.200,-/kg
3.2. Jahe Rp 4500,-/kg
3.3. Kencur Rp 5000,-/kg
3.4. Kunyit Rp 2000,-/kg
3.5. Lengkuas Rp 5000,-/kg
3.6. Emping mlinjo Rp 24.000,-/kg
3.7. Garam
- Briket Rp 1.250,-/kg
- Halus Rp 250,-/kg
3.8. Gula merah Rp 9.500,-/kg

4. BAHAN PANGAN LAUK-PAUK
Ikan segar :
4.1. Bandeng Rp 20.000,-/kg
4.2. Lele Rp 15.000,-/kg
4.3. Tongkol Rp 16,000,-/kg
4.4. Kakap RP 20.000,-/kg
4.5. Udang Rp 32.000,-/kg

Ikan Kering :
4.1. Teri Rp 50.000,-/kg
4.2. Layur RP 30.000,-/kg
4.3. Pedo Rp 25.000,-/kg
4.4. Gabus Rp 25.000,-/kg

lauk Olahan Industri
4.1. Tahu Rp 4.000,-/kg
4.2, Tempe Rp 7.500,-/kg
4.3. Telur asin Rp 1500,-/butir

5. BAHAN BAKAR
5.1. Premium Rp 4.500,-/liter
5.2. Solar Rp 4.500,-/liter
5.3. Minyak tanah RP 3.000,-/liter

Selasa, 31 Maret 2009

DINNER DENGAN GEMBILI



Dinner tidak harus pakai nasi. Sore ini aku makan dengan sayur asem yang kacang panjang, daun ubi jalar dan potongan-potongan gembili. Boleh percaya boleh tidak, makan malamku terasa lebih lezat dari biasanya. Tak perlu pakai nasi. Karena gembili di sini sudah menjadi gantinya karbohidrat
Coba perhatikan cara saya menikmati makan malamku . Siapapun pasti setuju bahwa saya merasakan kelezatan yang luar biasa. Hmmmm.

Dan.......... harus nambah. Sayuran sangat bagus untuk kesehatan. Jangan lupa tabah sambal.

Jangan lupa juga, lauk ikan tongkol goreng. Dilihat dari nilai gizinya saya kira sudah cukup. Nah untuk para blogger yang kebetulan mampir di blog kami, silahkan mencoba. Ingat! Menu makan malam hari ini adalah sayur asem kacang panjang, daun ketela rambat, sambal, dan lauknya.... ikan tongkol goreng. dijamin. Mak nyusssss.




Minggu, 29 Maret 2009

GEMBILI

Gembili (Dioscorea esculenta L., suku gadung-gadungan atau Dioscoreaceae) merupakan tanaman umbi-umbian yang sekarang sudah sulit dijumpai di pasar. Gembili ini merupakan pangan alternatif yang cukup enak. Penanamannya masih cukup luas di pedesaan walaupun juga semakin terancam kelestariannya. Umbi biasanya direbus dan bertekstur kenyal. Umbi gembili serupa dengan umbi gembolo, namun berukuran lebih kecil. Umbinya kalau direbus cukup empuk. Harga sati kilogram dipasar Rp 3.000,-

Tumbuhan gembili merambat dan rambatannya berputar ke arah kanan (searah jarum jam jika dilihat dari atas). Batangnya agak berduri.

Gembili dianggap sebagai tumbuhan berpotensi besar di masa depan. Berbagai penelitian untuk melestarikan keragaman hayati dan pengolahan umbinya (dibuat menjadi etanol atau minuman beralkohol) telah dilakukan.


Coba lihat gambar di atas. Gembili ini benar-benar menggugah selera.


Silahkan mencoba. Dijamin ketagihan.

Selasa, 24 Maret 2009

RENSTRA KANTOR KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BLORA

Visi:
Tersedianya pangan dalam jumlah yang cukup, bermutu, aman dan beragam, merata dan terjangkau untuk setiap rumah tangga di Kabupaten Blora.


Misi :

1. Terwujudnya ketersediaan pangan dari keragaman hayati sumberdaya domistik secara optimal.
2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengembangkan lumbung pangan masyarakat.
3. Meningkatnya peran pemerintah dalam mengembangkan cadangan pangan pemerintah kabupaten dan desa.
4. Berkembangnya Pengelolaan Cadangan Pangan secara Terdistribusi untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas cadangan pangan di Kabupaten Blora.
5. Meningkatnya pemanfaatan teknologi pengolahan pangan untuk memperpanjang daya simpan.


Tugas Pokok dan Fungsi:
Dasar: Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blora.


Tugas Pokok
Kantor Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketahanan pangan dan keamanan pangan.

Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokoknya kantor Ketahanan Pangan mempunyai Fungsi:
a. Perumusan dan Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan dan keamanan pangan;
b. Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum di bidang ketahanan dan keamanan pangan;
c. Pengkoordinasian peningkatan produksi pangan;
d. Pengembangan keanekaragaman pangan;
e. Pencegahan dan pengendalian masalah pangan.
f. Pengelolaan dan pengkoordinasian cadangan pangan;
g. Pengelolaan dan pengordinasian infrastruktur distribusi pangan.
h. Pengumpulan data dan analisa mutu, gizi, konsumsi dan keamanan produk pangan masyarakat.
i. Penyuluhan ketahanan pangan.
j. Penerapan standar batas minimum residu.
k. Pengolahan sistem manajemen laboratorium uji mutu dan keamanan pangan;
l. Penyuluhan ketahanan pangan.
m. Perlindungan varietas dan sumber daya genetik;
n. Pembinaan, fasilitasi dan pelaksanaan tugas di bidang ketersediaan, distribusi, konsumsi dan penganekaragaman serta keamanan pangan lingkup kabupaten, kecamatan, dan desa.
o. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang ketahanan pangan.
p. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya.


Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi


Kepala Kantor:

Kepala Kantor mempunyai tugas pokok memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Ketahanan Pangan.


Sub Bagian Tata Usaha

Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian Tugas Kepala Kantor dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, melaksanakan tugas kesekretariatan, mengkoordinasikan penyusunan rencara kegiatan, melaksanakan penatausahaan keuangan, kepegawaian dan urusan umum, mengkoordinasikan penusunan laporan pelaksanaan kegiatan satuan kerja perangkat daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala kantor sesuai bidang tugasnya.


Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan

Seksi Ketersediaan dan Distribusi Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Kantor dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis pembinaan dan pelaksanaan di bidang ketersediaan pangan, cadangan pangan, emandirian pangan, pembinaan dan pengelolaan istribusi pangan, pemasaran pangan dan analisis akses harga pangan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai bidang tugasnya.


Seksi Keanekaagaman dan Ketahanan Pangan

Seksi Keanekaragaman dan Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Kepala Kantor an menyiapkan permusan kebijakan teknis, pembinaan an pelaksanaan di bidang kosumsi pangan, pengolahan dan penganekaragaman pangan, serta melaksanakan tugas lain

Pengikut